.:: INOVASI FAJEMPU ::.
FAJEMPU
Halo Sobat Pemasyarakatan, FAJEMPU (Fasilitas Jemputan Barang Titipan) Merupakan Inovasi Unggulan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang Yang Memberikan Pelayanan Jemputan Barang Titipan Di Rumah Keluarga WBP Yang Kurang Mampu Dalam Wilayah Desa Lempa Yang Memiliki Jarak 7 KM Dari Rutan Sengkang. Layanan Fajempu Ini Tidak Dipungut Biaya Apapun (GRATIS)
Inovasi ini telah memiliki Standar Layanan, SOP, dan BA Serah Terima Barang sebagai bukti untuk mencegah terjadinya resikonpenyimpangan. Inovasi ini muncul untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan untuk membantu khususnya bagi keluarga WBP yang kurang mampu. Dalam pelaksanaannya Petugas Fajempu telah mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
Syarat & Ketentuan:
1. Jarak jangkauan Layanan radius 7 KM
2. WBP Dengan Status Narapidana
3. Hari/Jam:
• Senin s/d kamis & Sabtu : 08.30 s/d 11.30 WITA
• Jumat, Minggu & Libur Nasional : TUTUP
4. Dilarang Menitip barang Terlarang dan Berbahaya
5. Hanya Diperbolehkan Menitip Makanan
Untuk Pendaftaran Silahkan Tekan Tombol Di Bawah Ini.
Klik Disini