.:: INOVASI MABELA::.

STANDAR PELAYANANJENIS LAYANAN “MABELA” PENERIMAAN BESUKAN DILUAR JAM BESUK

1. Pengunjung Mengetuk Pintu P2U
2. P2U Meminta identitas Pembesuk dan
menanyakankeluarga yang akan di besuk
3. Pengunjung diperiksa badan dan barang oleh
petugasP2U (Penjaga Pintu Utama).
4. Pengunjung dipertemukan dengan Tahanan atau
Narapidana oleh Petugas P2U ditempat yang
telahdisediakan

Info lengkap
Rutan Kelas IIB Sengkang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB SENGKANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Datu Ulaweng Desa Lempa, Kec. Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 90971

Email Kehumasan
humas.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Hari ini53
Kemarin86
Minggu ini215
Bulan ini1117
Total 20109

16-05-2024