.:: INOVASI MABBALANCA::.

INOVASI STANDAR PELAYANAN “MABBALANCA” Membeli Dengan Sidik Jari dan Kartu

1. WBP melakukan registrasi pada koperasi
2. Koperasi mengambil identitas dan sidik.ladi u/BP
3. Koperasi memberikan Kartu yang dapat
digunakanselain sidik.iari
untuk berbelanja.
4. WBP berbelanja di koperasi dengan (Sidik Jari)
ataukartu
sebagai alat identifikasi
5. WBP mengambil pesanan dan mengecek saldo akhir
6. Keluarga WBP dapat melakukan pengisian
saldomelalui
fasilitas elektronik perbankan maupun setor bank
(transfer, Mbanking, SMS Banking, dll) melalui No.
Rekening Koperasi

Info lengkap
Rutan Kelas IIB Sengkang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB SENGKANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Datu Ulaweng Desa Lempa, Kec. Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 90971

Email Kehumasan
humas.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Hari ini1
Kemarin100
Minggu ini263
Bulan ini1165
Total 20157

17-05-2024