.:: INOVASI SIENGKANG::.
INOVASI STANDAR PELAYANAN SIENGKANG “SARANA INFORMASI KEUANGAN PEGAWAI” Layanan Notifikasi Gaji, Uang Makan, Tukin dan Potongannya
1. Bendahara Rutan Sengkang mendata nomor
Whatsapppegawai.
2. Bendahara menyiapkan dan melakukan rekapitulasi
Gaji, Uang Makan, Tukin dan Potonganpotongannyauntuk dijadikan data notifikasi yang
akan dikirim.
3. Seluruh data yang ada harus verifikasi oleh Ka.
SubsiPengelolaan dan telah Setujui Oleh Ka. Rutan.
4. Bendahara mengirim whatsapp Notifikasi
kepadaseluruh pegawai.