.:: INOVASI SIENGKANG::.

INOVASI STANDAR PELAYANAN SIENGKANG “SARANA INFORMASI KEUANGAN PEGAWAI” Layanan Notifikasi Gaji, Uang Makan, Tukin dan Potongannya

1. Bendahara Rutan Sengkang mendata nomor
Whatsapppegawai.
2. Bendahara menyiapkan dan melakukan rekapitulasi
Gaji, Uang Makan, Tukin dan Potonganpotongannyauntuk dijadikan data notifikasi yang
akan dikirim.
3. Seluruh data yang ada harus verifikasi oleh Ka.
SubsiPengelolaan dan telah Setujui Oleh Ka. Rutan.
4. Bendahara mengirim whatsapp Notifikasi
kepadaseluruh pegawai.

Info lengkap
Rutan Kelas IIB Sengkang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB SENGKANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Datu Ulaweng Desa Lempa, Kec. Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 90971

Email Kehumasan
humas.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Hari ini73
Kemarin86
Minggu ini235
Bulan ini1137
Total 20129

16-05-2024