.:: INOVASI SIPAKALEBBI::.

INOVASI STANDAR PELAYANAN “SIPAKALEBBI” SMS Pemberitahuan Kepada Keluarga Warga Binaan

1. Operator Registrasi Mendata No. HP Keluarga
WBPKetika dilakukan Pendataan Tahanan Baru
2. Operator Integrasi Melakukan Rekap data
PentahapanPembinaan Narapidana tiap bulan atau
rekap data secara insidentil.
3. Operator Data Kesehatan Melakukan rekap bagi
WBPyang menjalani Opname secara Realtime
4. Seluruh data yang ada harus verifikasi oleh Ka. Subsi
Pengelolaan dan telah Setujui Oleh Ka. Rutan
5. Petugas Yang ditunjuk Sebagai Operator
SMS/PesanNotifikasi Mengirim kepada Keluarga
Warga Binaan yang bersangkutan.

Info lengkap
Rutan Kelas IIB Sengkang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB SENGKANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Datu Ulaweng Desa Lempa, Kec. Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 90971

Email Kehumasan
humas.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.rutansengkang@kemenkumham.go.id 

Hari ini46
Kemarin86
Minggu ini208
Bulan ini1110
Total 20102

16-05-2024